Jayapura – Pengembangan terhadap Pelaku Pembacokan di Intan jaya yang ternyata anggota KKB terus berlanjut. Dari pemeriksaan sementara FS diketahui memiliki Jaringan khusus Pengadaan Amunisi bagi KKB.
Setelah dilakukan pengembangan, tanpa pandang bulu Tim Gabungan Aparat TNI - Polri melakukan pengejaran terhadap dalang penyuplai Amunisi KKB. Pada hari Selasa (7/6) sekitar pukul 17.40 WIT, Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan Oknum Aparat. Keduanya diamankan di jalan Cendrawasi Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol A. Musthofa Kamal, SH membenarkan adanya pengungkapan jaringan Pengadaan amunisi KKB tersebut. Keduanya tersangka diamankan dari hasil pengembangan tersangka FS.
"Dari pemeriksaan terhadap JS, tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir Amunisi Cal 5,56MM," kata Kasatgas.
Lanjut Kamal, saat pemeriksaan JS yang merupakan (OAP) ini mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya JS menjual kepada FS seharga Rp. 2.000.000,- dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.
"Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Transaksi pertama 5 butir dan kedua sebanyak 5 butir," Kombes A.M Kamal.
Selain JS, AK juga mengakui telah melakukan transaksi Jual Beli Amunisi tersebut. Saat ini keduanya sudah di berangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki," tutup Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal.
Media Sosial