Ticker

6/recent/ticker-posts

Tokoh Pemuda Nduga Ulis Kogoya Apresiasi langkah Polres Nduga berantas Perjudian dan Miras di Kabupaten Nduga

Kenyam - Ulis Kogoya selaku ketua biro pemuda gereja Kingmi Nduga sampaikan terimakasih dan apresiasi positif pada kinerja kepolisian dalam upaya menjaga kamtibmas dan membangun kabupaten Nduga yang maju dan sejahtera, Kamis (18/8/22).

Pada saat dikunjungi dirumahnya yang bertempat di kampung Gulama Distrik Inikgal, Ulis Kogoya menyatakan kinerja kepolisian sangatlah baik dan banyak memberikan kontribusi positif untuk masyarakat Nduga. Dirinya selaku ketua biro pemuda gereja Kingmi mendukung semua upaya Polri dalam membangun Kabupaten Nduga yang aman dan sejahtera, salah satunya yaitu dalam memberantas perjudian dan miras yang dilakukan jajaran Polres Nduga.

"Saya sangat mendukung kinerja kepolisian, mewakili pemuda Saya sampaikan apresiasi positif. Kami pemuda Nduga mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantasan perjudian dan Miras di kabupaten yang kita dintai ini. Minuman keras itu merusak kesehatan sedangkan perjudian merusak mental para pemuda, ingin kaya dengan cara praktis dan menyebabkan malas bekerja," ungkap Ulis.

Lanjut, Ia mangatakan membangun kabupaten Nduga itu tidak hanya dari segi infrastruktur saja, juga berarti membentuk pemuda atau generasi penerusnya yang baik dan berpendidikan.

" Yang dibangun itu bukan gedung-gedung saja, tetapi membangun manusianya juga bagaimana supaya pemuda Nduga itu baik dan berpendidikan. Saya selalu menghimbau untuk adik-adik kami di gereja atau lingkungan sekitar untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti berolahraga, membantu orang tua berkebun atau belajar. Membangun kabupaten Nduga itu bukan tanggungjawab Polri dan pemerintah saja, melainkan tanggungjawab kita semua," kata Ulis.

Dilain tempat Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK menuturkan tugas utama kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dalam hal ini kepolisian melindungi masyarakat Nduga dari tindakan yang melanggar hukum yaitu perjudian dan mengkonsumsi miras yang merupakan gerbang awal perbuatan melawan hukum.

"Perjudian itu merupakan penyakit masyarakat dan dapat berpengaruh pada Sitkamtibmas di kabupaten Nduga. Sedangkan Miras, itu bisa jadi awal dari tindak kriminal, seseorang dibawah pengaruh alkohol dapat berbuat apa saja dan itu semua tanpa Ia sadari termasuk tindak kriminal. Jadi kami Polres Nduga akan memberantas sampai bersih kabupaten Nduga dari dua hal itu perjudian dan Miras", tegas Akbp Rio.

Diakhir kesempatan Kapolres Nduga berharap semua elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Nduga serta menjaga Sitkamtibmas.