Ticker

6/recent/ticker-posts

Peletakan Batu Pertama Gedung Sidang DPRD, Bupati Apresiasi Ketegasan Kapolres Nduga



Nduga - Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK bersama Dansektor Preventif Kab. Nduga AKBP Muari, S.I.K, MM,MH menghadiri kegiatan peletakan baru pertama gedung rapat ruang sidang DPRD. Peletakan batu pertama ini dil awali oleh Bupati Nduga Namia Gwijangge dan di ikuti oleh sejumlah Forkopimda Nduga, Selasa (23/10/22).


Selain dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Ikabus Gwijangge, peletakan batu ini juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari intansi terkait. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nduga Namia Gwijangge menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah hadir. Pihaknya juga menyatakan bahwa gedung ini dibangun dengan uang rakyat hendaknya harus dihargai dan bisa digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat serta untuk membangun Nduga melalu program.


Namia juga menghimbau kepada masyarakat mulai hari ini tidak boleh lagi ada pencurian dan perusakan karena ini semua untuk generasi kita selanjutnya diharapkan dapat dijaga dengan baik.


"Mari kita jaga keamanan bersama mari ciptakan kenyamanan, ketenangan, kedamaian dikota ini, Kabupaten ini dari kita oleh kita dan untuk kita maka kita harus jaga keamanan dan ketertiban di sini,"ujar Namia.


Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari Kapolres Nduga yang sudah tegas memberantas judi dan miras karena hal tersebut sudah tidak boleh lagi di Nduga.


"Saya harap pak kapolres tetap tegas dan penyakit sejenis itu jangan lagi ada di nduga,"tegas Namia Gwijangge.


Dilokasi yang sama, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK mengatakan bahwa kami pihak Kepolisian sangat mendukung program pemerintah baik pusat hingga daerah. Pihaknya juga meminta jangan ada lagi pengerusakan dan tindak pidana seperti pengerusakan fasilitas umum karena hal tersebut bisa di proses hukum.


"Untuk itu ketika ada aspirasi disampaikan baik baik di gedung ini ke perwakilan Rakyat. Pemerintah bekerja untuk rakyat, maka dari itu masyarakat harus bisa mengikuti aturan, tidak seenaknya sendiri,"jelas Kapolres.


Selanjutnya, Kapolres juga meminta agar penyakit masyarakat seperti Judi, Miras serta aksi pemukulan istri harus di hilangkan karena aksi tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar hukum.


"Untuk merubah kebiasaan itu tidak enak, merubah jadi Lebih baik itu memang tidak mudah, seperti kami dari warga sipil ke TNI-Polri harus melalui pendidikan dahulu yang tidak enak. Untuk itu penyakit masyarakat di nduga ini kami mohon kerjasama supaya tidak ada lagi kejadian serupa terulang,"pungkas Kapolres.