Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Blokir Jalan, Polisi Ingatkan Tak Boleh Ada Blokade Fasilitas Umum



Kenyam - Kepolisian Resor Nduga di bantu Satgas Preventif dan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 membubarkan serta membuka jalan yang diblokade sekelompok Masyarakat Nduga di Tanjakan Adumama II jalan trans Papua antara Kota Kenyam - Batas Batu, Sabtu (16/10/2022) Siang.


Berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi Pemalangan jalan tepatnya di tanjakan adumama II Trans Papua antara Kota Kenyam - Batas Batu, Personil gabungan Polres Nduga, Satgas Preventif dan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz dipimpin Iptu Andi Basuki Rachmat selaku Kasat Reskrim Polres Nduga bergerak menuju lokasi untuk membuka jalan yang di blokade masyarakat.


Kelompok masyarakat tersebut memblokade Jalan sebagai bentuk protes kepada Pemda Nduga dikarenakan jalan yang rusak, selain memblokade mereka juga melakukan perbaikan jalan dengan mengecor bagian jalan yang rusak.  Mereka akan menuntut biaya ganti rugi dan upah selama bekerja memperbaiki jalan kepada Pemerintah Nduga. 


Iptu Andi Basuki pada saat itu mengingatkan kepada Masyarakat untuk tidak boleh lagi ada pemblokiran jalan dan pungutan liar di sepanjang jalan trans Papua antara Kenyam - Batas batu.


"Saya ingatkan kembali, tidak boleh lagi ada pemalangan atau blokir jalan. Pemerintah Daerah tidak pernah menutup ruang dialog dengan masyarakat mengenai masalah ini. Mengenai biaya ganti rugi dan upah kerja perbaikan jalan nanti bisa dibicarakan di kantor pemerintah daerah di Kota Kenyam. Sekarang jalan tidak boleh lagi diblokir apalagi sampai terjadi pungutan liar, itu sangat tidak boleh terjadi," ujar Kasat Reskrim.


Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK dalam penyampaiannya saat menghadiri acara peresmian Gedung DPR kabupaten Nduga,  mengatakan tidak boleh lagi ada blokade jalan ataupun pengrusakan fasilitas umum.


" Jangan lagi ada blokade atau perusakan fasilitas umum karena Itu termasuk tindak pidana dan bisa diproses hukum. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat, maka diperlukan kerjasama antar kedua pihak. Maka Kami meminta masyarakat harus bisa diatur bukan seenaknya sendiri," ujar Kapolres, Selasa (4/10).


Lanjut, Kapolres menambahkan bahwa Keamanan dan kedamaian merupakan modal utama pembangunan suatu daerah.


"Keamanan dan kedamaian adalah modal utama percepatan pembangunan di suatu daerah. Oleh karena itu, saya imbau masyarakat Nduga agar menyampaikan aspirasi dengan cara-cara damai, tidak dengan blokade fasilitas jalan umum atau kantor pemerintah," pungkas Kapolres.