Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolres Jayawijaya berhasil lakukan Mediasi 2 Massa Aksi Pertikaian

 

Wamena - Polres Jayawijaya lakukan mediasi 2 massa aksi pertikaian sekaligus antisipasi lanjutan yang bertempat di jalan Trans Kimbim, Desa Autakma, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Senin (14/11).


Proses Mediasi dilakukan pertama di Kampung Woken, Rumah Duka Korban Kasus Penganiayaan pada Sabtu (12/11) kemarin.


Dalam kesempatannya Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu S.H, S.I.K, M.H menyampaikan kepada Bapak Yanus Kalolik selaku Perwakilan massa korban kasus penganiayaan bahwa saat ini Pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada Sabtu (12/11) oleh karena itu pihak kepolisian meminta agar supaya tidak melanjutkan aksi perang yang dapat memakan korban lebih banyak.


"Saya meminta agar permasalahan yang terjadi ini dapat diselesaikan dengan hati yang dingin tanpa pertikaian dengan melaksanakan dialog yang mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi," ujar Kapolres Jayawijaya.


Dirinya juga mengungkapkan bahwa Pihak Kepolisian Akan mempertemukan kedua Tokoh Massa besok di Mapolres Jayawijaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.


Selanjutnya, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu S.H, S.I.K, M.H mendatangi Massa Pihak Rumah yang dibakar pada pertikaian Sabtu (12/11) agar dapat menahan diri serta untuk dapat bisa dilakukannya mediasi atau dialog untuk segera menyelesaikan masalah.


"Oleh karena itu saya meminta kepada Bapak Kelippas Kossay dan masyarakat yang lain agar dapat menahan diri dan tidak melanjutkan aksi perang, karena pihak keluarga korban kasus penganiayaan sudah sepakat untuk diadakannya dialog antar kedua pihak untuk menemukan titik terang," imbuh Kapolres Jayawijaya


Lebih laniut, pasca dilakukannya mediasi kedua belah pihak menarik massa dari Jalan Trans Kimbim pada pukul 14.48 WIT, situasi Kabupaten Jayawijaya aman dan kondusif.