Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasatgas Humas: Dogiyai Kembali Kondusif, Pasca Kejadian Laka Lantas yang mengakibatkan 1 Orang Meninggal


Jayapura – Pasca kejadian kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Dogiyai yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, situasi saat ini kembali kondusif.


Hal itu, disampaikan oleh Kasatgas yang juga menjabat selaku Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi Sabtu Sore.


"Situasi Kamtibmas di Dogiyai kembali kondusif, anggota gabungan telah membubarkan massa," kata Kombes Kamal.


Lebih lanjut dikatakan, saat ini personel gabungan Polres Dogiyai, TNI, Brimob Yon C dan Satgas Damai Cartenz masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian.


Kasatgas Humas menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, (12/11) sekitar pukul 14.30 Wit di Kampung Ikebo Distrik Kamu Kabaputen Dogiyai. 


Dari kecelakaan itu seorang anak berusia 5  tahun an. Noldi Goo meninggal dunia di tempat.


Lanjutnya, warga yang melihat kejadian itu kemudian melakukan penyerangan terhadap supir dan membakar 1 unit rumah 4 pintu di arah Kampung Mauwa dan 2 unit kendaraan truck.


"Dampak dari kejadian tersebut, sekelompok masa merangsek maju ke Polres dan berusaha untuk mengambil Sopir namun berhasil diarahkan dan dikendalikan," ujarnya


Kemudian masa bergabung dari arah kampung Mauwa dan Kamuu Selatan memaksa masuk untuk membakar Pasar Ikebo namun berhasil dihalau dengan tembakan gas air mata dan aparat gabungan berjaga dalam kota. 


Dikatakan, saat ini supir truck berinisial KM dan 1 orang korban pembacokan oleh massa berhasil dievakuasi ke Mapolres Dogiyai.


"Dari informasi terkahir yang kami diterima, terdapat 1 orang korban lagi yang terkena bacok namun anggota masih berusaha untuk mengevakuasi korban," ucap Kabid Humas.


Kasatgas Humas mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Dogiyai untuk tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di Dogiyai dan menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.


"Kami harap masyarakat tidak terprovokasi, serahkan kasus kecelakaan ini kepada pihak Kepolisian dan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.