PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 91 Kg narkotika
jenis sabu dan 25 Kg narkotika jenis ganja. Hal ini terungkap dalam
sebuah ekspos yang digelar, Selasa (6/12/2022).
Dipimpin
langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, ekspos turut dihadiri Kepala
BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Kasi Intel Korem 031/WB Kolonel
Arh Hadi, Sekdaprov Riau SF Haryanto, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto
dan Dirnarkoba Kombes Pol Yos Guntur.
Dalam
ekspos, Kapolda menyampaikan bahwa pengungkapan kali ini dilakukan pada
28-29 November 2022 lalu. Di mana, Ditresnarkoba Polda Riau melalui
Subdit I, mendapat informasi awal tentang adanya dugaan peredaran
narkotika dalam jumlah besar.
"Tim kemudian
melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan dan pengembangan.
Pertama dapat diamankan 81 Kg narkotika jenis sabu di tiga TKP. Satu di
Kabupaten Siak dan dua di Pekanbaru," ujar Kapolda dalam ekspos.
Dari
tiga TKP di atas, tim dari Subdit I berhasil mengamankan 6 orang
tersangka. Di antaranya DAN (24), RUD (22), ADE alias WOK (33), BAY
(32), CEN (34) dan YOG. Bersama mereka diamankan 4 karung narkotika
jenis sabu dengan total 81 Kg.
Keesokan
harinya, sambung Kapolda diamankan lagi 10 Kg sabu dari orang berbeda.
Penangkapan dilakukan tepat di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai di
Pekanbaru. Barang bukti diamankan bersama tersangka RIZ (35), TAR (25)
RIO (29) dan SUW (56).
Sehingga dari dua hari
tersebut, Subdit I mengamankan total 91 Kg dengan 10 orang tersangka.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perang terhadap
peredaran gelap narkotika. Hal itu dibuktikan dari banyaknya penangkapan
yang dilakukan.
"Sampai hari ini sejak saya
bertugas selama 11 bulan, sudah hampir 800 Kg sabu yang berhasil
diamankan. Jumlah ini terbilang fantastis. Kami berkomitmen untuk
memberantas peredaran gelap narkotika ini," pungkasnya.
Media Sosial