Ticker

6/recent/ticker-posts

Irjen Iqbal Tegas, Tak Ada Ampun untuk Kompol Petrus & Bripka Andry

 

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan jabatan tersebut terkait pengakuan Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran hingga Rp650 juta oleh oleh atasannya, yakni Kompol Petrus.

"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Senin (5/6).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan soal setoran bawahan kepada atasan tersebut.

Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita (Polda Riau, red) akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu.

Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi, sampai sekarang tak masuk dinas," kata Irjen Iqbal.

Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar menambahkan pencopotan Kompol Petrus dan Bripka Andry dilakukan pada Maret 2023.

AKBP Fahrian menyebutkan, proses internal terhadap Kompol Petrus berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke Propam.

"Berawal dari aduan, lalu didalami dan Kompol Petrus dicopot sambil berjalan proses pemeriksaan pada Maret lalu. Kalau yang Bripka Andry juga sama dicopot juga, dalam rangka pemeriksaan," jelas AKBP Fahrian.

AKBP Fahrian menyebut Bripka Andry tidak kooperatif karena tidak pernah mau datang untuk menjalani pemeriksaan.

Sedangkan Kompol Petrus mengikuti semua rangkaian pemeriksaan internal.

Saat ini, Kompol Petrus tidak memiliki jabatan. Dia hanya sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau di Batalyon A.

"Kompol Petrus tinggal disidang saja, dia saat ini Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A," ucap AKBP Fahrian.

Soal curhatan Bripka Andry di media sosial yang mengaku setor Rp650 juta ke Kompol Petrus masih terus didalami.

Setelah sidang digelar, hasilnya akan disampaikan Propam ke publik.

"Jauh sebelum viral kita sudah tangani ini, tetapi semua masih proses sidang, ya kan tidak bisa langsung karena semua butuh proses. Kalau soal setoran itu kita dalami terus. Nanti setelah sidang baru disampaikan," pungkas AKBP Fahrian.