Jakarta - Polda Riau mengungkap fakta soal anggota Brimob Bripka
Andry yang tak terima dimutasi. Kabid Propam Polda Riau Kombes J
Setiawan menyebut Bripka Andry ternyata bermasalah mulai dari disiplin
hingga desersi.
"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral
seperti di medsos tadi. Dia sempat bermasalah, ada soal disiplin, kabur,
dan desersi juga ya," kata Setiawan, Senin (5/6/2023).
Setiawan
mengatakan Bripka Andry sudah lama tidak masuk dinas. Anggota Polda
Riau juga sampai saat ini masih mencari keberadaan Bripka Andry.
Bripka
Andry, lanjut Setiawan, telah disidang oleh Propam karena desersi.
Hanya, Bripka Andry tak pernah hadir dalam sidang dan justru curhat di
media sosial.
"Dia tidak terima, tapi itu kan
mutasi rutin yang kita laksanakan setiap 6 bulan. Dia bukan dimutasi
sendiri, cuma dia aja tak terima," katanya.
Setiawan
menyampaikan ada delapan personel yang saat ini diperiksa. Sementara
itu, Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar
mengatakan mutasi dilakukan pada 3 Maret lalu. Mutasi itu dilakukan oleh
Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol.
"Mutasi
3 Maret yang ditangani Pak Dansat yakni mutasi biasa. Sehingga ada
delapan orang sudah kita periksa dan Bripka Andry sampai saat ini belum
masuk ke Batalyon A tempat dia mutasi," kata Fahrian.
"Sidang
disiplin pertama tidak hadir. Kedua ada 14 hari tidak masuk dinas
sekarang ini sedang proses sidang dan ketiga yaitu soal yang viral
(dugaan setoran)," kata Fahrian.
Media Sosial