MAKASSAR- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang Kelurahan Tamamaung Bripka Nasrum bersama Babinsa Kelurahan Tamamaung menyelesaikan permasalahan antara kedua warga yang sebelumnya berselisih paham.
Kegiatan penyelesaian permasalahan warga tersebut dengan kegiatan Problem Solving di Jalan Sukabumi Rw. 06 Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Rabu (30/8).
“Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamung , S.Pd, M.Pd melalui Bripka Nasrum selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung mengatakan permasalahan terjadi akibat Jual Arisan, dan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan mediasi.
Untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang mempunyai masalah untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, S.Pd, M.Pd, mengatakan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang melekat di kelurahan untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, terangnya.
Media Sosial