Padang
Lawas – Kapolres Padang Lawas Akbp. Diari Astetika bersama rombongan,
sholat Jum’at di mesjid Babul Jannah Desa Janji Matogu, Kecamatan Lubuk
Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dalam rangka, Giat Jum’at Curhat
(11/8/2023).
Setelah sholat Jum’at Kapolres bersama rombongan
singgah di warungkopi Saipul Siregar yang berada di sekitaran masjid
guna mendengarkan permasalahan dan aspirasi masyarakat secara langsung.
Di
Warung kopi itu, Kapolres Padang Lawas Akbp Diari Astetika menghimbau
dan mengajak masyarakat agar saling berkordinasi untuk menciptakan
Kamtibmas yang aman dan Kondusif.
“Mari kita saling berkoordinasi
untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” sebut Akbp. Diari
Astetika melalui Kasi Humas Bripka Ginda Kaharuddin Pohan.
Hingga Kapolrespun menerima beberapa curhatan masyarakat di warung kopi itu.
Kali
ini, masyarakat mengeluhkan adanya maling-maling kecil, yang sengaja
mencuri buah Sawit dari ladang namun tidak pernah di penjara.
Menanggapi
hal itu, kepada masyarakat Kapolres Padang Lawas Akbp. Diari Astetika
memastikan, bahwa setiap laporan masyarakat Padang Lawas akan di proses
serta di tindak lanjuti.
Kapolres mengatakan setiap tindak pidana
ringan dalam hal ini pencurian yang nilainya di bawah Rp 2.500,00 (Dua
juta limaratus ribu rupiah), akan di lakukan Restorative Justice, agar
sesuai dengan arahan Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo.
Artinya, hal-hal seperti maling- maling kecil itu, bisa di selesaikan dulu secara kekeluargaan, melalui Kepala Desa setempat.
Namunpun begitu, Kapolres mengatakan bahwa kesemuanya ada mekanismenya.
Dia mengatakan bahwa pihak Kepolisian tidak mentolelir tindak kejahatan sekecil apapun.
“Apabila
tindakan itu sudah meresahkan maka masyarakat bisa melaporkan serta
membuat Dumas ke Polres Padang Lawas,” Tegas Kapolres.
Selain
itu, untuk mendukung Kamtibmas yang aman dan kondusif Kapolres juga
berharap kepada masyarakat agar tetap mendukung Kepolisian memerangi
bibit-bibit kejahatan yang timbul di tengah masyarakat, dengan cara
menginformasikan bilamana melihat maupun mengetahui adanya peredaran
Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungan masing-masing.
“Bilamana
menemukan, melihat ataupun mengetahui adanya kejahatan yang melanggaran
hukum, seperti Narkoba, perjudian, serta penyakit masyarakat lainnya,
segera laporkan. Tidak harus ke Polres tapi saat ini kita sudah ada
aplikasi Japri Kapolres dan Sipropam Polres Padang Lawas,” sebut
Kapolres melalui Kasi Humas.
Menanggapi Giat Jum’at Curhat Polres
Padang Lawas itu, Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan mengatakan,
masyarakat Desa Janji Matogu sangat berterimakasih kepada Kapolres
Padang lawas dan jajaran yang telah mau datang berbaur bersama
masyarakat Desa Janji Matogu.
Dia berharap agar hal-hal serupa sering dilakukan di Desanya.
“Kita
sangat berterimakasih. Apa yang dilakukan Polres Padang Lawas. Bertatap
muka langsung dengan kami dan mendengar permasalahan dan keluhan dari
masyarakat yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya atau di desa ini.
Diharapkan kegiatan terus berlanjut, semoga situasi Kamtibmas di wilayah
hukum Polres Padang Lawas tetap aman dan kondusif,” ujar Ramli.
Dalam
melangsungkan kegiatan Jum’at Cuthat itu, Kapolres Padang Lawas Akbp
Diari Astetika di dampingi, Kasat Binmas Akp Rahmad Saleh Nainggolan,
Kasat Intelkam Akp Sahala Harahap, Kasat Reskrim Akp Hitler Hutagalung,
Kasi Propam Iptu G Harahap dan beberapa personil Polres Padang Lawas
lainnya. (Ps)
Media Sosial