MAKASSAR- Sebagai petugas Bhabinkamtibmas yang tugas sehari-harinya berada diwilayah binaan maka apabila terjadi permasalahan warganya maka bhabinkamtibmas harus mengetahui dan bisa mengatasi masalah tersebut.
Seperti halnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale Polsek Panakkukang Aipda Muh. Rais melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak antara pelaku dan Korban, Selasa (29/8/2023).
Untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang mempunyai masalah untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, S.Pd, M.Pd, mengatakan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang melekat di kelurahan untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, terangnya.
Media Sosial