Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus KDRT, Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang Selesaikan Secara Kekeluargaan

 


MAKASSAR - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Jalan Pampang 2 Lr.2. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelurahan Pampang Polsek Panakkukang Brigadir Rahmat Satria melakukan problem solving dalam menangani KDRT yang dilakukan salah satu warganya di Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Jumat (1/9/2023).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelurahan Pampang Polsek Panakkukang Brigadir Rahmat Satria mengatakan, setelah mendapat laporan tindak kekerasan kasus rumah tangga segera melakukan problem solving dengan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai mengingat terlapor masih berstatus suami istri. Kedua belah Pihak dibuatkan surat pernyataan dimana terlapor tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila Terlapor Mengulangi perbuatan tersebut maka terlapor siap diproses secara hukum.

Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, S.Pd, M.Pd mengatakan Sebagai ujung tombak di kewilayahan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas.

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.” ungkap Joko.

“Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap  kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut,” pungkas Kapolsek Panakkukang.