Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Panakkukang Amankan Penjual Miras di Adhyaksa Baru

MAKASSAR - Puluhan minuman keras (miras) jenis Ballo berikut penjualnya diamankan Polsek Panakkukang. Dilakukan saat Personil Polsek Panakkukang melakukan Operasi Cipta Kondisi razia rutin miras, Sabtu (16/9/2023) malam.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Joko Pamungkas, S. Pd, M. Pd membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa di Jalan Adhyaksa Baru Lr. 4Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ada yang memperjual belikan miras.

"Setelah mendapat informasi tersebut Petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Kapolsek. 

Lanjutnya, saat dilakukan penyelidikan ternyata apa yang disampaikan masyarakat ternyata benar. Petugas mendapati minuman keras jenis ballo disimpan di dalam rumah milik tersangka AD (45).

"Kemudian barang bukti miras beserta tersangka diamankan lalu dibawa ke Polsek Panakkukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Joko.

Diungkapkannya, dalam kegiatan razia tersebut Personil Polsek Panakkukang berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis ballo sebanyak puluhan liter.