MAKASSAR - Polisi ungkap perihal pengamanan 10 orang yang terlibat prostitusi online di Panakkukang Makassar.
Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, S. Pd, M. Pd mengatakan ditemukan
para pasangan yang belum berstatus menikah kedapatan menggunakan aplikasi
MiChat, hendak melakukan transaksi Open BO.
"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti sepuluh orang diantaranya enam
orang laki-laki dan 4 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui
aplikasi Michat," terang Kapolsek, Senin 30 Oktober 2023.
Para pelaku yang diamankan itu disebut terbukti berkomunikasi menggunakan Michat terkait prostitusi online pelaku juga sedang melakukan pesta miras.
"Hasil pemeriksaan ke 10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (Saat diamankan, red) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat," ungkapnya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Joko mengatakan pasangan tersebut diamankan ketika hendak melakukan prostitusi.
"Iya benar kami
telah mengamankan 10 remaja yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi
online," katanya kepada awak media, Senin 30 Oktober 2023.
Diterangkannya, belum melakukan perbuatan terlarang tersebut, mereka langsung
diamankan polisi.
"Namun baru akan melakukan mereka telah diamankan. Jadi belum sempat
terjadinya prostitusi online tersebut," ungkapnya.
Media Sosial